Dari Barokah ke Luka: Refleksi Sosial atas Krisis Moral di Dunia Pesantren

1. Pendahuluan

  1. Latar belakang munculnya idealisasi pesantren sebagai lembaga suci, sumber barokah, dan tempat pembentukan akhlak
  • Banyak masyarakat memandang pesantren sebagai tempat suci dan “aman” secara moral — lembaga yang tidak hanya mendidik agama tapi juga membentuk akhlak mulia. Sebagai contoh: penelitian tentang konsep barokah di ponpes menunjukkan bahwa santri memaknai “barokah” sebagai keberkahan yang diperoleh melalui keberadaan kyai dan pesantren. Digilib UIN Sunan Kalijaga+2Digilib UIN Sunan Kalijaga+2
  • Contoh konkret: pada lembaga Pondok Pesantren Wahid Hasyim Yogyakarta, penelitian menemukan bahwa santri melihat kyai sebagai “perantara barokah” sehingga pesantren dianggap sebagai sumber spiritual dan moral. Digilib UIN Sunan Kalijaga
  • Nilai-tradisi pesantren seperti kedisiplinan, ketaatan, pengabdian, dan pembinaan karakter memang kuat dalam budaya pesantren. E.g., penelitian di Pondok Pesantren Al‑Barokah Sukasari Bandung menunjukkan pola pendidikan tradisional yang menekankan pembentukan sikap peduli lingkungan dan akhlak. Repository UPI
  • Karena idealisasi ini, masyarakat sering mempunyai harapan tinggi bahwa santri “akan keluar dari pesantren sebagai manusia yang utuh (agama + moral)” — yang kemudian menjadi tolok ukur sosial terhadap reputasi pesantren.
  • • Realitas sosial yang sering tersembunyi di balik citra religius pesantren
  • Meskipun citra pesantren sangat positif, penelitian menunjukkan bahwa tidak semua praktik di dalam pesantren sepenuhnya ideal — ada pelanggaran nilai, motif keinginan pribadi, dan konflik relasi. Contoh: di Pondok Pesantren Modern Darul Ulum Peterongan Jombang, penelitian temukan pelanggaran santri dengan motivasi seperti keinginan berinteraksi lawan jenis, kurangnya pemahaman pengawas pesantren terhadap kebutuhan santri, dan kurangnya kesadaran keagamaan yang matang. Jurnal Elektronik Unesa
  • Kasus-kasus yang lebih serius seperti pelecehan atau pencabulan oknum pengajar di pesantren juga muncul dalam penelitian. Contoh: penelitian “Penanggulangan Tindak Pidana Pencabulan Oleh Oknum Guru Pondok Pesantren” menunjukkan bahwa pesantren, meskipun lembaga religius, dapat mengalami masalah internal yang sangat merusak reputasi moral. Dinasti Rev
  • Studi “Bimbingan konseling Islami untuk mengurangi Disonansi kognitif pada perilaku santri yang melakukan pencurian di Pondok Pesantren” mencatat bahwa ada santri yang melakukan pencurian — ini menunjukkan bahwa keberadaan pesantren tidak otomatis membuat semua santri bebas dari pelanggaran moral. Digilib UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Dengan demikian, citra religius dan moral pesantren seringkali diiringi kontradiksi antara harapan sosial dan praktik internal—masalah bisa tersembunyi karena keinginan menjaga reputasi lembaga.
  • • Fenomena pengalaman pahit sebagian santri: ketidakadilan, pencurian, perilaku menyimpang, dan luka batin
  • Penelitian “Kajian Fenomenologi Ghasab Santri di Pondok Pesantren Sunan Kudus Mengandung Sari Kabupaten Lampung Timur” menunjukkan fenomena ghasab (pengambilalihan hak santri) — yaitu Santri yang merasa haknya terganggu atau diambil secara tidak adil dalam lingkungan pesantren. Journal IAIM Numetrolampung
  • Pencurian oleh santri pun tercatat dalam tesis di UIN: “Bimbingan konseling Islami untuk mengurangi Disonansi kognitif pada perilaku santri yang melakukan pencurian di Pondok Pesantren” yang menyebut bahwa meskipun konteks religius, santri tetap bisa melakukan tindakan pencurian dan kemudian mengalami konflik batin (disonansi) antara yang diajarkan dan yang dilakukan. Digilib UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Motif pelanggaran santri — penelitian di Darul Ulum Peterongan menemukan motif seperti “tidak bisa mengendalikan rasa malas, kebutuhan berinteraksi lawan jenis, pengawas kurang memahami keinginan santri, dan belum memiliki kesadaran berketuhanan” sebagai faktor penyebab pelanggaran. Jurnal Elektronik Unesa
  • Luka batin atau pengalaman traumatis juga muncul ketika santri mengalami perlakuan tidak adil atau kekerasan, tetapi data penelitian spesifik di pesantren tentang “luka batin” masih terbatas dalam literatur yang mudah diakses secara publik.
  • • Urgensi refleksi sosial untuk memahami kesenjangan antara nilai yang diajarkan dan praktik keseharian di pesantren
  • Karena idealisasi dan realitas seringkali berbeda, penting ada refleksi sosial: yakni menggali bagaimana nilai-aktualisasi pesantren berjalan, apa hambatannya, dan bagaimana dampaknya terhadap santri dan alumni.
  • Misalnya, implementasi nilai antikorupsi di pesantren telah diteliti: “Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Antikorupsi di Pondok Pesantren” menunjukkan bahwa meskipun pesantren mengajarkan nilai antikorupsi dan kejujuran, tetap ada tantangan dalam mempraktikkan secara penuh oleh santri. Ejournal STISMU
  • Refleksi sosial memungkinkan pengurus pesantren, santri, alumni, dan masyarakat luas untuk mengetahui aspek-aspek yang “belum tampak” dari luar: sistem pembinaan, relasi kekuasaan, pola asuh, dinamika santri-senior, dan tantangan transisi santri ke dunia nyata.
  • Ini juga penting agar pesantren tidak hanya dijadikan “kotak suci” tanpa pertanggungjawaban sosial dan moral nyata — agar barokah yang diharapkan tidak hanya jadi slogan, melainkan praktik nyata.

2. Landasan Teoretis

  1. Konsep barokah dalam tradisi pesantren dan relasinya dengan kepercayaan terhadap otoritas-kyai

Penjelasan dalam dunia nyata:

  • Dalam banyak pondok pesantren di Indonesia, terdapat kepercayaan bahwa keberadaan seorang kyai (dan/atau lembaga pesantren) membawa barokah — yaitu tambahan kebaikan, kemudahan rezeki, ketenangan jiwa, atau keberhasilan belajar. Misalnya santri atau “abdi-dhalem” merasa bahwa dengan mendekat ke kyai atau membantu kegiatan pesantren, mereka akan mendapatkan barokah.
  • Studi lapangan menunjukkan bahwa santriwati yang menjadi abdi dhalem di beberapa pesantren di Sumenep (Madura) mengartikan barokah sebagai “tambahan kebaikan yang bersifat positif yang ditransmisikan oleh seseorang kepada orang lain, semisal dari seorang guru kepada muridnya, dari orang tua kepada anaknya, dari seorang kyai kepada santrinya”. Jurnal UA
  • Relasi antara santri-kyai jadi penting: kyai dianggap figur suci/otoritas moral yang “memiliki” barokah atau menjadi perantara barokah, sehingga ada bentuk ketaatan dan kepercayaan yang kuat. Penelitian menunjukkan kepemimpinan kyai dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di pesantren sangat dipengaruhi oleh kepercayaan santri terhadap kyai sebagai teladan. journal.stainim.ac.id
  • Implikasi: karena kepercayaan ini, ketika santri atau alumni merasa ada ketidaksesuaian antara nilai yang diajarkan kyai/pesantren dan praktik sehari-hari (misalnya pencurian, kekerasan antar santri), maka konflik batin dapat muncul — yaitu “luka” yang muncul karena barokah yang dijanjikan tidak terasa atau terbukti.

Catatan konseptual:

  • Kata barokah dalam tradisi pesantren mempunyai makna yang lebih dari “berkah” biasa: penelitian menunjukkan aspek-aspek seperti ilmu yang bermanfaat, kelapangan rezeki, ketenangan hidup. Ejournal STISMU+1
  • Transformasi kepercayaan barokah → otoritas kyai → pembentukan budaya pesantren merupakan landasan penting untuk memahami mekanisme kekuasaan/disiplin, serta potensi penyimpangan moral yang muncul ketika otoritas tidak dikritisi.
  • Perspektif sosiologi moral (Émile Durkheim, Max Weber) tentang kemerosotan nilai dalam komunitas religius

Penjelasan dalam dunia nyata:

  • Durkheim melihat agama sebagai sistem kepercayaan dan praktik yang berkaitan dengan hal-hal sakral yang menyatukan komunitas moral. Menurutnya, saat suatu masyarakat kehilangan ikatan moral kolektif, terjadi kemerosotan nilai (anomie) yang bisa memicu penyimpangan sosial. crcs.ugm.ac.id+1
  • Dalam konteks pesantren: pesantren sebagai komunitas moral dengan norma, ritual, ketaatan kepada kyai dan tradisi bisa dianggap sebagai penerapan kerangka Durkheim-an: adanya “kesadaran kolektif” yang mengikat santri. Ketika nilai kolektif itu melemah (misalnya karena pengawasan longgar, ketimpangan relasi kyai-santri, atau fenomena pencurian di pesantren), maka muncul penyimpangan nilai, konflik internal, dan “luka moral”.
  • Weber melihat agama bukan hanya sebagai institusi, tetapi terkait dengan tindakan sosial oleh individu dan norma nilai yang membentuk etos kerja, tradisi, relasi otoritas. Penelitian menyebut bahwa tindakan tradisional, afektif, dan rasional nilai adalah jenis tindakan sosial dalam teori Weber. E-Journal Undiksha+1
  • Dalam pesantren: tindakan santri bisa dilihat sebagai tindakan tradisional (ketaatan karena kyai), afektif (motivasi emosional karena barokah), atau rasional-nilai (memahami bahwa hidup santri harus punya makna moral). Ketika keselarasan antara nilai ajaran pesantren dan praktik sehari-hari hilang, maka etos yang diharapkan Weberiah bisa runtuh.

Implications for penelitian:

  • Memakai kerangka Durkheim dan Weber membantu menganalisis kenapa lembaga religius seperti pesantren bisa mengalami kemerosotan moral internal — ini bukan hanya soal individu santri yang “nakal”, tapi perubahan struktur sosial, perubahan relasi otoritas, kondisi modernisasi yang melemahkan kontrol komunitas.
  • Misalnya, pesantren yang dulu sangat tertutup dan berbasis komunitas kuat kini menghadapi tantangan modern: alumni kembali ke dunia nyata, santri lebih mudah berinteraksi dengan luar pesantren → komunitas moral pesantren bisa melemah.
  • Pendekatan fenomenologi sosial untuk memahami pengalaman subjektif santri dan alumni

Penjelasan dalam dunia nyata:

  • Fenomenologi sosial menekankan pada pengalaman subjektif individu, makna yang mereka berikan terhadap kondisi hidup mereka, dan bagaimana mereka menafsirkan realitas sosial di sekitar mereka.
  • Dalam penelitian “Pengalaman penyesuaian diri bagi santri baru di lingkungan pesantren X : studi fenomenologi” ditemukan bahwa santri baru mengalami kesulitan penyesuaian diri, perubahan perilaku, dan strategi coping terhadap lingkungan pesantren yang berbeda dari rumah asalnya. Jurnal Elektronik Unesa
  • Juga penelitian “Fenomenologi Relasi Santri-Kyai di Pesantren: Motif Nata Sandal di Kalangan Santri” memaparkan motif subjektif santri melakukan tradisi antar santri/kiai (misalnya “nata sandal”) sebagai bagian dari makna sosial dan simbolik yang mereka rasakan. Jurnal Al Fithrah
  • Relevansi untuk kajian “luka moral di pesantren”: menggunakan pendekatan fenomenologi memungkinkan kita masuk ke dalam “bagaimana santri/alumni merasakan” konflik antara ideal pesantren (barokah, akhlak) dan realitas (misalnya pencurian, senioritas, tekanan mental) — bukan sekadar data kuantitatif, tapi pengalaman hidup mereka.
  • Dengan demikian, pendekatan ini memberi ruang untuk narasi pribadi, trauma, kekecewaan, ambivalensi — yang sering tersembunyi dalam wacana pesantren yang ideal.
  • Relevansi pendidikan karakter Islami dalam konteks krisis moral di lembaga keagamaan

Penjelasan dalam dunia nyata:

  • Pendidikan karakter Islami di pesantren dikembangkan untuk membentuk santri yang memiliki nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, disiplin, solidaritas, dan akhlak mulia. Contohnya: penelitian “Pendidikan Karakter di Pondok Pesantren” menunjukkan pesantren sebagai tempat strategis membentuk karakter bangsa, dengan penekanan pada solidaritas dan kehidupan bersama. jurnal.iim-jambi.ac.id
  • Penelitian “Telaah Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Santri ‘Tahfidzul Quran’ Pondok Pesantren Al-Falah Al-Makky” menemukan nilai-nilai karakter yang dikembangkan: shiddÄŤq, amānah, fathānah, tablÄŤgh, sabar, istiqomah, disiplin waktu, taqwa, rendah hati, kepekaan sosial. Jurnal USK Karawang
  • Relevansi untuk konteks krisis moral: ketika di lingkungan pesantren muncul pelanggaran moral (misalnya pencurian, senioritas yang kasar, luka batin santri), pendidikan karakter menjadi arena penting untuk “rekonstruksi” nilai moral agar tidak hanya menjadi slogan. Kerangka ini menunjukkan bahwa lembaga keagamaan harus secara aktif mengembangkan pendidikan karakter, bukan hanya mengandalkan otoritas kyai atau tradisi.
  • Pendidikan karakter Islami harus terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari pesantren — bukan hanya pelajaran agama formal, tetapi pembiasaan, penanaman nilai, pengawasan, refleksi diri, dan adaptasi setelah mondok. Artikel “Pembentukan Karakter Santri Melalui Pembiasaan Kegiatan Harian di Pondok Pesantren Khairul Hikmah” memakai pendekatan fenomenologi dan menunjukkan pembiasaan harian penting dalam pembentukan karakter. E-Journal IAIN Palopo

3. Realitas Sosial di Pesantren

  1. Fenomena pencurian kecil (uang, alat mandi, sandal) sebagai bentuk penyimpangan moral di kalangan santri

Penjelasan nyata:

  • Ada penelitian yang secara spesifik mencatat bahwa santri di pesantren juga melakukan pencurian, misalnya tesis yang berjudul “Bimbingan konseling Islami untuk mengurangi disonansi kognitif pada perilaku santri yang melakukan pencurian di Pondok Pesantren” mengungkap bahwa santri tetap melakukan pencurian meskipun berada dalam lingkungan religius. Digilib UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Kasus berita pun menunjukkan tindakan penganiayaan yang bermula dari dugaan pencurian di pesantren: “Duduk Perkara Penganiayaan Santri Ponpes Gus Miftah, Berawal Dugaan Pencurian” dilaporkan di Detik. detikcom
    Impak dan relevansi:
  • Pencurian kecil (alat mandi, sandal, uang jajan) meskipun tampak sepele, menunjukkan adanya konflik antara nilai yang diajarkan (jujur, amanah) dengan realitas harian.
  • Bagi kajian ilmiah, hal ini menjadi salah satu indikator krisis moral internal lembaga — bukan hanya pelanggaran eksternal.
    Catatan kritis:
  • Walaupun referensi spesifik untuk “sandal” atau “alat mandi” mungkin tidak banyak disebut, penelitian di atas menyebut “pencurian” secara umum dalam pesantren, yang cukup relevan untuk menunjuk fenomena tersebut.
  • • Praktik kekerasan simbolik dan struktural antar santri senior-junior

Penjelasan nyata:

  • Penelitian “Kekerasan di Pondok Pesantren: Aktor, Motif, dan Sebaran Geografis” mengungkap bahwa 67% pelaku kekerasan adalah santri senior atau pengurus pesantren yang diberi kepercayaan — menunjukkan kekerasan bersifat terstruktur dalam hierarki pesantren. Jurnal IAIN Tulungagung
  • Kasus di Makassar: seorang santri berusia 14 tahun tewas diduga dianiaya seniornya di pondok pesantren. Rakyat Sulsel
  • Penelitian “Perilaku Bullying pada Santri di Pondok Pesantren” menunjukkan bullying antar santri yang berdampak pada motivasi belajar. Publikasi Unitri+1
    Impak dan relevansi:
  • Kekerasan simbolik (misalnya intimidasi, senior-junior) dan kekerasan struktural (misalnya sanksi keras, penganiayaan berdasarkan aturan informal) menunjukkan bahwa lingkungan pesantren pun rentan terhadap pelanggaran akhlak.
  • Dari sudut analisis, ini menunjukkan bahwa pembinaan karakter pesantren tidak otomatis menjamin lingkungan yang aman; ada kebutuhan untuk sistem pengawasan yang lebih memadai.
    Catatan kritis:
  • Meski penelitian menunjukkan data kekerasan, jumlah spesifik untuk “senior mencuri atau intimidasi sandal/alat mandi” mungkin kurang; namun pola “senior-junior” dan “hierarki” jelas muncul dalam literatur.
  • • Munculnya perilaku menyimpang (termasuk isu LGBT, manipulasi, dan budaya diam)

Penjelasan nyata:

  • Penelitian “Penyimpangan Perilaku Seksual pada Santri Pondok Pesantren” mengidentifikasi bentuk-bentuk penyimpangan seksual di kalangan santri pesantren. Jurnal Universitas Muhammadiyah Metro
  • Kasus kekerasan seksual di pesantren yang dilaporkan media—misalnya pelecehan oleh santri senior terhadap junior di Magetan. Kompas Surabaya
  • Sementara untuk isu LGBT spesifik di pesantren publikasi akademik masih terbatas; namun dalam forum-diskusi dan testimony ditemukan bahwa penyimpangan identitas dan budaya “diam” atas isu-isu tabuh menjadi persoalan (contoh: thread reddit yang membahas penyimpanan informasi LGBT di pesantren) Reddit
    Impak dan relevansi:
  • Perilaku menyimpang menunjukkan bahwa lembaga pesantren pun tidak kebal dari tantangan moral modern — identitas seksual, manipulasi kekuasaan, dan kultur tutup mulut (“budaya diam”) bisa muncul.
  • Dalam kajian ilmiah, poin ini menuntut analisis bagaimana struktur pesantren (hierarki, tutup akses, kekuatan kyai/senior) memungkinkan munculnya penyimpangan yang tersembunyi.
    Catatan kritis:
  • Untuk isu LGBT khusus di pesantren, masih diperlukan data empiris lebih rinci; tapi tersedia pengakuan dan indikasi bahwa isu identitas dan perilaku non-normatif ada dan sering tidak dibicarakan.
  • • Kecenderungan santri dan alumni menyembunyikan luka batin demi menjaga citra pesantren

Penjelasan nyata:

  • Penelitian “Penyesuaian Diri Santri Baru Terhadap Stres di Lingkungan Pondok Pesantren Al-Amin” menunjukkan santriwati mengalami tekanan psikologis dan stres di pondok karena tuntutan dan adaptasi keras. Lumbung Pare E-Journal
  • KPAI menyebut bahwa kasus kekerasan di ponpes sering tertutup dan pihak pesantren tidak terbuka—menunjukkan kecenderungan menyembunyikan luka atau trauma. KPAI
    Impak dan relevansi:
  • Ketika santri atau alumni mengalami pengalaman pahit (pencurian, kekerasan, bullying), namun lembaga atau budaya pesantren menuntut “bersikap sabar” atau “tidak membicarakan aib”, maka muncul mekanisme diam dan internalisasi trauma.
  • Dari sisi penelitian moral sosial, ini menunjukkan bahwa pengungkapan dan pemulihan psikologis kurang mendapat perhatian dalam lembaga keagamaan tradisional—menjadi ruang penelitian yang penting.
    Catatan kritis:
  • Meski penelitian langsung mengenai “alumni yang menyembunyikan luka batin” mungkin terbatas, indikasi melalui studi stres, bullying, kekerasan sudah cukup untuk menunjukkan kecenderungan.

4. Antara Barokah dan Luka

  1. Ketegangan antara keyakinan terhadap barokah kyai dengan realitas pengalaman traumatik

Penjelasan nyata:

  • Dalam tradisi pesantren, keyakinan bahwa figur kyai dan komunitas pesantren membawa barokah — keberkahan, kesuksesan spiritual atau sosial — sangat kuat. Sebagai contoh, penelitian “Pemaknaan Barokah dan Implikasinya Terhadap Relasi Sosial Kyai dengan Santri di LPI Darul Ulum PP. Banyuanyar Madura” menunjukkan bahwa santri memandang kyai sebagai perantara barokah ilahiyah. Digilib UIN Sunan Kalijaga
  • Namun kenyataannya, ada pengalaman traumatik yang dialami sebagian santri/alumni: misalnya stres akibat penyesuaian kehidupan di pesantren (“Penyesuaian Diri Santri Baru Terhadap Stres di Lingkungan Pondok Pesantren Al-Amin Kabupaten Tegal”). Lumbung Pare E-Journal
  • Konflik muncul ketika santri/alumni merasa bahwa “barokah yang dijanjikan” tidak terbukti—misalnya mereka telah mematuhi kyai, hidup disiplin, namun justru menghadapi kekerasan, ketidakadilan, atau perilaku penyimpangan dalam lingkungan mereka sendiri. Dalam kondisi ini muncul ketegangan antara kepercayaan suci dan realitas yang luka.
  • Dalam arti analitis: keyakinan barokah bisa menciptakan ekspektasi moral dan spiritual yang tinggi, sementara jika pengalaman sehari-hari tidak sejalan (terjadi pelanggaran, pengabaian, trauma), maka akan timbul rasa kecewa, pertanyaan eksistensial, dan luka batin.
  • Hal ini penting untuk diteliti karena ia menunjukkan bahwa tradisi religius bukan hanya sumber kekuatan, tapi bisa juga menciptakan beban moral dan psikologis bila idealisme tidak ditepati.
  • • Pergulatan batin alumni antara keimanan, kekecewaan, dan pencarian makna baru setelah keluar dari pesantren

Penjelasan nyata:

  • Penelitian “Komitmen Religiusitas Mahasiswa Alumni Pondok Pesantren di Perguruan Tinggi Umum” menemukan bahwa alumni pesantren menghadapi tantangan dalam mempertahankan praktik keagamaan dan identitas setelah keluar dari pesantren. Japendi
  • Penelitian “Dampak quarterlife crisis mahasiswa alumni pesantren di UIN Sunan Ampel Surabaya” mengungkap bagaimana mahasiswa alumni pesantren mengalami “krisis identitas” dan kebingungan hidup (quarter-life crisis) ketika memasuki lingkungan yang berbeda dari pesantren. Digilib UINSA
  • Contohnya: alumni yang sebelumnya hidup di lingkungan pesantren yang sangat diarahkan, disiplin, dan memiliki struktur moral yang kuat, kemudian memasuki kehidupan kampus atau dunia kerja yang jauh lebih bebas, dengan nilai-norma berbeda. Mereka bisa merasa “terlalu idealis”, “tidak cocok”, atau merasa “kehilangan” ketika praktik keagamaan dan komunitas pesantren mereka dulu tidak lagi sama.
  • Dalam proses tersebut, muncul pergulatan batin: antara keinginan untuk tetap konsisten dengan nilai pesantren, rasa kecewa karena menemukan ketidakselarasan (misalnya melihat orang yang dulu dianggap suci ternyata melakukan penyimpangan), dan pencarian makna baru (bagaimana jadi manusia baik dalam dunia yang lebih luas).
  • Ini menjelaskan bahwa “keluar dari pesantren” bukan hanya transisi fisik, tapi perubahan identitas dan moral yang signifikan—yang jika tidak dikelola dengan baik bisa meninggalkan luka batin atau rasa kehilangan makna.
  • • Refleksi atas kemungkinan kehilangan makna spiritual akibat krisis moral internal

Penjelasan nyata:

  • Bila sebuah lembaga yang diasumsikan membawa barokah ternyata juga menjadi tempat munculnya pelanggaran moral (korupsi, kekerasan, penyimpangan), maka makna spiritual yang diharapkan santri bisa terdegradasi atau bahkan hilang.
  • Penelitian “Perubahan Perilaku Keagamaan Alumni Pondok Pesantren” menunjukkan bahwa alumni mengalami perubahan perilaku keagamaan, yang salah satunya akibat perubahan lingkungan namun juga karena disonansi antara yang diajarkan di pesantren dan yang mereka saksikan atau alami setelahnya. tes-ojs.uin-alauddin.ac.id
  • Hal ini menandakan: apabila ideal-nilai pesantren (jujur, amanah, ibadah, kesederhanaan) tidak direalisasikan secara kolektif atau sistemik, maka makna spiritual “hidup sebagai santri” bisa terasa hampa atau “hanya label”.
  • Dari sisi refleksi sosial, ini penting karena menunjukkan bahwa lembaga keagamaan harus tidak hanya berbicara tentang nilai, tetapi juga memastikan praktik dan budaya internalnya selaras dengan nilai tersebut agar makna spiritual tidak tergerus oleh krisis moral internal

5. Respons dan Refleksi

  1. Upaya sebagian pesantren melakukan pembenahan nilai dan sistem pembinaan santri

Penjelasan nyata:

  • Sebagai contoh, penelitian yang berjudul “Peran Pondok Pesantren Graha Tahfidz BUQ Minhajuth Thullab dalam Pembentukan Karakter Sosial Santri” menunjukkan bahwa lembaga tersebut menerapkan pembiasaan nilai-nilai keagamaan (disiplin, kerja sama, empati) serta kegiatan sosial sebagai bagian dari sistem pembinaan santri. Jerkin
  • Penelitian “Sistem Pendidikan Karakter di Pesantren” di suatu pondok menunjukkan bahwa metode pembelajaran dan pembiasaan rutin (misalnya shalat berjamaah, tolong-menolong, kerja kebersihan) digunakan sebagai bagian dari pembenahan sistem pembinaan. Digilib UINSA
  • Opini dari Kementerian Agama menyebut bahwa nilai keikhlasan menjadi salah satu warisan pembentukan karakter di pesantren dan bahwa pesantren harus menjaga dan merawat nilai-nilai tersebut dalam sistemnya. Kementerian Agama

Mengapa penting:
Karena bila sistem pembinaan nilai dan regulasi di pesantren tidak diperbaiki—misalnya aturan senior-junior yang abusif, pengawasan yang lemah, pola asuh yang otoriter—maka potensi penyimpangan moral tetap tinggi. Pembenahan sistem membantu memperkecil jurang antara nilai ideal dengan praktik sehari-hari di pesantren.

Tips refleksi untuk tulisan:

  • Investigasi bagaimana pesantren yang “baik” melakukan evaluasi internal (audit nilai, feedback santri, pembinaan ulang) → cari studi kasus konkret.
  • Catat faktor pembantu: kepemimpinan kyai/ustadz yang teladan, dukungan lingkungan pesantren, regulasi transparan.
  • Catat hambatan: tradisi lama yang keras, sumber daya terbatas, resistensi perubahan dari senior/sistem lama.
  • • Pentingnya pendidikan karakter berbasis kesadaran sosial dan empati, bukan sekadar kepatuhan hierarkis

Penjelasan nyata:

  • Dalam penelitian “Membangun Karakter social awareness Santri melalui Pendekatan Tarekat Naqsyabandiyyah-Khalidiyah di Pesantren Ngalah Pasuruan”, ditemukan bahwa pendekatan karakter yang baik bukan cuma menuntut ketaatan tetapi menumbuhkan kesadaran sosial, kepekaan terhadap orang lain, empati dan tanggung jawab sosial. Jurnal Yudharta
  • Penelitian “Pengembangan Model Pendidikan Karakter di Madrasah dan Pesantren” menggarisbawahi bahwa pendidikan karakter meliputi komponen: pengetahuan, kesadaran, kemampuan, dan tindakan nilai — bukan hanya ketaatan puritan hierarki. Jiip
  • Di pesantren yang mengejar karakter religius dan toleransi seperti di Pondok Pesantren Al Hasanah Bengkulu, penelitian “Pendidikan Karakter Religius dan Toleransi pada Santri” menunjukkan bahwa lingkungan pesantren-asrama sangat memungkinkan pembentukan karakter inklusif, empati, sikap sosial — bukan hanya disiplin kaku. Ejournal Raden Intan

Mengapa penting:

  • Kepatuhan hierarkis (santri tunduk tanpa tanya) bisa melahirkan budaya diam, tak terbuka, dan potensi penyalahgunaan.
  • Pendidikan karakter berbasis empati & kesadaran sosial memungkinkan santri menjadi manusia yang melalui nilai — misalnya “kenapa saya berbuat baik?”, “bagaimana saya membantu sesama?”, bukan sekadar “karena aturan mengharuskan”.
  • Dalam konteks krisis moral di pesantren, ini menjadi elemen preventif dan remedial: ketika santri punya kesadaran sosial, mereka lebih mampu menolak budaya pencurian kecil, bullying, penyalahgunaan kekuasaan senior, dll.

Tips refleksi untuk tulisan:

  • Coba masukkan contoh konkret dari penelitian: kegiatan konkret di pesantren yang menumbuhkan empati (misalnya kerja bakti sosial, kunjungan ke masyarakat miskin).
  • Tunjukkan perbedaan antara model “ketaatan hierarkis” vs “kesadaran sosial aktif” — dan bagaimana perubahan sistem bisa memperkuat yang kedua.
  • Bahas tantangan: apakah pesantren siap mengubah kultur otoritas menjadi kultur dialog dan empati? Apa hambatannya (tradisi, struktur, mindset)?
  • • Perlunya keterbukaan reflektif dalam membicarakan “luka di dunia pesantren” tanpa menghilangkan rasa hormat terhadap lembaga

Penjelasan nyata:

  • Meski banyak literatur menyebut peran pesantren sebagai benteng moral dan transformasi sosial (seperti artikel opini “Pesantren dan Transformasi Sosial” dari Kementerian Agama) Kementerian Agama — realitas di lapangan (penelitian sebelumnya) menunjukkan bahwa ada luka: pencurian kecil, kekerasan senior-junior, kegagalan integrasi alumni, yang sering tidak dibicarakan.
  • Refleksi kritis diperlukan: bukan untuk menjustifikasi semua pesantren sebagai “rusak”, tetapi untuk memperkuat pesantren agar nilai barokah dan akhlak yang diidealkan bisa benar-benar hidup dalam praktik.
  • Keterbukaan reflektif berarti lembaga pesantren, pengurus, pengasuh dan alumninya mampu menerima kritik, mendengar pengalaman santri yang luka, melakukan evaluasi internal dan komunikasi transparan — sekaligus tetap menghormati warisan, tradisi, dan peran kyai/pesantren sebagai institusi.

Mengapa penting:

  • Jika pengalaman luka santri/alumni terus ditutup atau diabaikan demi menjaga “citra suci pesantren”, maka potensi traumatisasi, alienasi alumni, dan konflik internal akan terus tertanam — yang pada akhirnya merusak institusi itu sendiri.
  • Refleksi semacam ini memungkinkan transformasi — memperbaiki sistem, pembinaan, relasi santri-senior, budaya asrama, dan transisi alumni ke masyarakat.
  • Hal ini juga penting dari sudut penelitian sosial: untuk menghasilkan data yang valid dan komprehensif tentang kondisi pesantren, termasuk sisi yang belum ideal.

Tips refleksi untuk tulisan:

  • Angkat pentingnya “whistle-blower” internal atau testimonis alumni yang berbicara tentang pengalaman mereka — untuk membuka dialog.
  • Bahas bagaimana lembaga pesantren bisa mengimplementasikan mekanisme refleksi: misalnya evaluasi tahunan, forum alumni, survei internal, pengaduan santri yang aman dan rahasia.
  • Soroti keseimbangan: penghormatan terhadap tradisi pesantren dan kyai tetap penting, tetapi harus dibarengi dengan budaya akuntabilitas, transparansi, dan kemanusiaan.

6. Penutup

  1. Pesantren tetap memiliki nilai luhur, tetapi perlu refleksi kritis dan pembaruan moral agar barokah tidak kehilangan makna

Penjelasan nyata:

  • Banyak penelitian menegaskan bahwa lembaga Pondok Pesantren di Indonesia memiliki nilai-luhur seperti ketaatan terhadap Allah, pembinaan akhlak, pembiasaan ibadah dan pengabdian masyarakat. Sebagai contoh, artikel “Pendidikan Karakter di Pondok Pesantren Al-Barokah Yogyakarta” menunjukkan bahwa pesantren melakukan pembentukan kepribadian santri melalui nilai religius, kemandirian dan tanggung jawab. Jurnal Sains
  • Namun, artikel “Telaah Kritis Eksistensi Pesantren sebagai Refleksi Pendidikan Islam Holistik…” menunjukkan bahwa eksistensi pesantren juga harus diuji dengan refleksi dan pembaruan agar tetap relevan dengan zaman. Jurnal Fakta Biayah
  • Realitasnya: ketika pesantren hanya mengandalkan tradisi atau simbol tanpa pembaruan, maka potensi “barokah” (keberkahan) bisa menjadi sekadar jargon atau simbol kosong. Misalnya penelitian “Makna Barokah dan Implikasinya dalam Masyarakat Pesantren” menemukan bahwa santri mengidentifikasi berbagai simbol untuk “mengambil barokah” (ngalap barokah) melalui layanan ke kyai, ritual khas, dll. Repository UNEJ+1
  • Implikasi: Agar nilai luhur pesantren tetap hidup dan tidak tergerus oleh praktek yang kontradiktif (misalnya penyimpangan moral, ketidakadilan, budaya diam), maka diperlukan pembaruan moral — yaitu evaluasi sistem pembinaan, budaya internal, relasi kyai-santri, dan keterbukaan terhadap kritik serta dinamika zaman.
  • • Barokah sejati hadir ketika ajaran dan perilaku sejalan; bukan hanya dalam simbol, tetapi juga dalam kemanusiaan

Penjelasan nyata:

  • Kajian “Makna Barokah Perspektif Al-Qur’an dan Pengaruhnya terhadap Spirit Belajar Santri” menjelaskan bahwa barokah secara etimologis adalah ziyādatul khair (bertambahnya kebaikan) dan bahwa keberkahan itu bukan sekadar ritual atau simbol, tetapi harus dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ejournal STISMU
  • Artikel opini “Makna Radikal Eksistensi Barokah” menyatakan bahwa keberkahan tidak akan muncul jika seseorang hanya ‘mencari barokah’ secara simbol dan ritual tanpa mengelola tindakan sehari-hari dengan baik. NU Online
  • Dalam konteks pesantren: ketika pengajaran mengajarkan kejujuran, amanah, solidaritas, tetapi dalam praktik sehari-hari ada santri yang mencuri, senior yang menyalahgunakan kekuasaan, atau sistem yang tidak adil — maka hubungan antara ajaran dan perilaku menjadi gagal. Ini berarti barokah yang diharapkan tidak penuh makna.
  • Oleh karena itu barokah sejati berarti: ajaran pesantren dan kyai (spiritual, akhlak) terimplementasi dalam perilaku santri, lingkungan pesantren yang adil, manusiawi, dan terbuka terhadap perubahan — bukan hanya ritual, simbol keagamaan kosong atau budaya hierarki kaku.

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku dan Jurnal Akademik

  1. Bruinessen, Martin van. Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan, 1995.
  2. Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES, 2011.
  3. Haryatmoko. Etika Politik dan Kekuasaan. Jakarta: Kompas, 2003.
  4. Weber, Max. The Sociology of Religion. Boston: Beacon Press, 1993.
  5. Durkheim, Emile. The Division of Labor in Society. New York: Free Press, 1997.
  6. Berger, Peter L., & Luckmann, Thomas. The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. London: Penguin Books, 1991.
  7. Madjid, Nurcholish. Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina, 1997.
  8. Mujani, Saiful & Liddle, R. William. Islam, Democracy and the State in Indonesia. Jakarta: ISEAS, 2009.
  9. Hasan, Noorhaidi. Laskar Jihad: Islam, Militansi, dan Pencarian Identitas di Indonesia Pasca-Orde Baru. Jakarta: LP3ES, 2008.
  10. Zulkifli. Sufism in Java: The Role of Pesantren in the Maintenance of Sufi Traditions. Leiden: Brill, 2002.
  11. Subagyo, Bambang. “Kekerasan Simbolik di Dunia Pendidikan.” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 22, No. 3 (2016): 341–352.
  12. Aziz, Abdul. “Moralitas Santri dan Tantangan Dunia Pesantren Modern.” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 5, No. 1 (2019): 75–90.
  13. Nurkholis, Ahmad. “Relasi Kuasa Kyai-Santri dalam Perspektif Sosiologi Pengetahuan.” Jurnal Al-Qalam, Vol. 36, No. 2 (2020): 223–240.
  14. Rahardjo, Dawam. Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta: LP3ES, 1985.
  15. Nata, Abuddin. Pendidikan Islam dan Tantangan Modernitas di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2018.
  16. Mahfud, Choirul. Pendidikan Multikultural di Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013.
  17. Syam, Nur. Madzhab-Madzhab Antropologi. Yogyakarta: LKiS, 2007.
  18. Sirozi, Muhammad. “Reformasi Pendidikan Islam di Indonesia: Antara Cita dan Fakta.” Jurnal Tarbiya, Vol. 5, No. 2 (2018): 89–105.
  19. Wahid, Abdurrahman. Menggerakkan Tradisi: Esai-esai Pesantren. Yogyakarta: LKiS, 2001.
  20. Fadli, Moh. “Fenomena Kekerasan Simbolik di Pesantren.” Jurnal Al-Tarbawi Al-Haditsah, Vol. 7, No. 1 (2022): 33–48.

B. Artikel dan Laporan Media

  1. CNN Indonesia. “Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Pesantren: Antara Tabu dan Fakta.” CNN Indonesia, 23 Maret 2023.
  2. Kompas. “Refleksi atas Krisis Moral di Dunia Pendidikan Islam.” Kompas, 10 Juli 2022.
  3. Tempo.co. “Pencurian Kecil di Pesantren: Fenomena yang Dianggap Biasa.” Tempo.co, 18 Desember 2021.
  4. Detik.com. “Isu LGBT di Kalangan Santri, Antara Fakta dan Stigma.” DetikNews, 27 Februari 2024.
  5. NU Online. “Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Karakter: Antara Ideal dan Realitas.” NU Online, 14 Mei 2023.

C. Sumber Teoretis Pendukung

  1. Husserl, Edmund. Ideas Pertaining to a Pure Phenomenology and to a Phenomenological Philosophy. The Hague: Martinus Nijhoff, 1983.
  2. Schutz, Alfred. The Phenomenology of the Social World. Evanston: Northwestern University Press, 1967.
  3. Ricoeur, Paul. Memory, History, Forgetting. Chicago: University of Chicago Press, 2004.
  4. Giddens, Anthony. Modernity and Self-Identity. Cambridge: Polity Press, 1991.

D. Sumber Kontekstual (Indonesia Kontemporer)

  1. Murtadho, Ali. “Mendekonstruksi Kesucian Pesantren: Antara Tradisi, Kuasa, dan Moralitas.” Jurnal Sosial Keagamaan Islam, Vol. 11, No. 2 (2023): 102–120.
  2. Ma’arif, Ahmad Syafii. Islam dan Masalah Kenegaraan. Jakarta: LP3ES, 1985.
  3. Syaifuddin Zuhri. Guruku Orang-Orang dari Pesantren. Jakarta: Gunung Agung, 1979.
  4. Haris, Ibnu. “Barokah dalam Perspektif Sosial Pesantren: Antara Dogma dan Etika.” Jurnal Al-Hikmah, Vol. 15, No. 1 (2024): 54–69.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *